Suku Gumai atau Gumay beserta sejarahnya
SUKU GUMAI
Suku Gumai adalah salah satu suku yang mendiami daerah di Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan. Adapun penulisan suku Gumai saat ini lebih dikenal dengan sebutan/penulisan “GUMAY”. Suku Gumai bukan saja sebagai identitas diri seseorang dalam hal nama, akan tetapi juga merupakan identitas asal daerah, identitas daerah serta identitas keturunan.
Tidak semua orang yang menggunakan nama Gumai atau Gumay menetap di Gumai (dalam hal ini di Kabupaten Lahat), bisa saja orang/person yang menggunakan nama Gumai/Gumay, baik di depan ataupun dibelakang namanya adalah orang – orang yang seumur hidup tidak pernah melihat daerah Gumai/Gumay itu sendiri. Penggunaan nama yang di sandingkan didepan/dibelakang nama seseorang itu sendiri menunjukkan tepat asal, keturunan ataupun nama keluarga. Bisa salah satunya dan bisa juga ketiga – tiganya.
1. Wilayah dan Pemerintahan Adat
Wilayah :
Sebelum adanya kota Lahat, Gumai merupakan satu kesatuan dari teritorial GUMAI, yaitu Marga Gumai Lembak, Marga Gumai Ulu dan Marga Gumai Talang. Apa itu Marga? Yups, Marga merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terkecil yang mempunyai system hukum adat sendiri [berdasarkan adat Gumai]. Marga Gumai Lembak, Marga Gumai Ulu dan Marga Gumai Talang merupakan satuan masyarakat hukum yang terkecil yang berdasarkan ikatan darah (genealogis territorial), sebab seluruh warganya berasal dari satu keturunan tunggal. Setelah adanya kota Lahat, maka Gumai menjadi terpisah dimana Gumai Lembak dan Gumai Ulu menjadi bagian dari Kecamatan Pulau Pinang sedangkan Gumai Talang menjadi bagian dari Kecamatan Kota Lahat. Ini terjadi setelah adanya Undang – Undang no. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Berdasarkan UU no. 5 Tahun 1979 ini, dusun – dusun yang berada dibawah Marga, sekarang menjadi desa – desa yang berdiri sendiri yang pemerintahannya langsung dibawah Camat
Wilayah :
Sebelum adanya kota Lahat, Gumai merupakan satu kesatuan dari teritorial GUMAI, yaitu Marga Gumai Lembak, Marga Gumai Ulu dan Marga Gumai Talang. Apa itu Marga? Yups, Marga merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terkecil yang mempunyai system hukum adat sendiri [berdasarkan adat Gumai]. Marga Gumai Lembak, Marga Gumai Ulu dan Marga Gumai Talang merupakan satuan masyarakat hukum yang terkecil yang berdasarkan ikatan darah (genealogis territorial), sebab seluruh warganya berasal dari satu keturunan tunggal. Setelah adanya kota Lahat, maka Gumai menjadi terpisah dimana Gumai Lembak dan Gumai Ulu menjadi bagian dari Kecamatan Pulau Pinang sedangkan Gumai Talang menjadi bagian dari Kecamatan Kota Lahat. Ini terjadi setelah adanya Undang – Undang no. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Berdasarkan UU no. 5 Tahun 1979 ini, dusun – dusun yang berada dibawah Marga, sekarang menjadi desa – desa yang berdiri sendiri yang pemerintahannya langsung dibawah Camat
Pemerintahan Adat :
Pemerintahan di Gumai adalah Pemerintahan Adat, artinya bahwa pemerintahan diselenggarakan berdasarkan adat Gumai. Pemerintahan adat ini membidangi masalah semua usaha kesehatan dan kesejahteraan rakyat serta ketertiban dan keamanan umum lahir dan batin.
Pemerintahan di Gumai adalah Pemerintahan Adat, artinya bahwa pemerintahan diselenggarakan berdasarkan adat Gumai. Pemerintahan adat ini membidangi masalah semua usaha kesehatan dan kesejahteraan rakyat serta ketertiban dan keamanan umum lahir dan batin.
Susunan Pemerintahan Adat Gumai adalah :
1. Jurai Kebali’an
Tugas utama dari Jurai Kebali’an adalah pewaris dan penerus silsilah Gumai menurut garis hukum kebapakan (Patrilinier). Jurai kebali’an merupakan kepala suku (kepala pemerintahan) masyarakat Gumai yang mendengar, menerima dan memperhatikan keluh kesah dan permohonan rakyat yang datang menghadap padanya serta memanjatkan do’a selamat , murah rezeki, kesehatan dan kesejahteraan kepada UKHANG KELAM (sebutan adapt untuk Allah SWT atau Yang Maha Ghaib) dalam satu upacara adat.
Selain itu tugas dari Jurai Kebali’an adalah mendengar laporan – laporan dari Jurai Tue mengenai perkembangan kesehatan dan kesejahteraan rakyatnya maupun kesulitan kehidupan rakyatnya. Jurai Kebali’an juga mendengarkan dan memperhatikan perselisihan ataupun sengketa antara rakyatnya dalam semua hal dan mendamaikan perselisihan dengan jalan memberikan keadilan berdasarkan kebijaksanaan, kearifan dan pandangan kerohaniannya.
Inti dari tugas dan fungsi Jurai Kebali’an adalah merupakan tempat bertanya, tempat mengadu dan tempat memutuskan serta tempat kembali kedusun (keasal keturunan).
Pandangan kerohanian inilah yang menjadi ciri khas dan yang membedakan tugas dari Jurai Kebali’an dengan Jurai Tue dan Mimbar.
1. Jurai Kebali’an
Tugas utama dari Jurai Kebali’an adalah pewaris dan penerus silsilah Gumai menurut garis hukum kebapakan (Patrilinier). Jurai kebali’an merupakan kepala suku (kepala pemerintahan) masyarakat Gumai yang mendengar, menerima dan memperhatikan keluh kesah dan permohonan rakyat yang datang menghadap padanya serta memanjatkan do’a selamat , murah rezeki, kesehatan dan kesejahteraan kepada UKHANG KELAM (sebutan adapt untuk Allah SWT atau Yang Maha Ghaib) dalam satu upacara adat.
Selain itu tugas dari Jurai Kebali’an adalah mendengar laporan – laporan dari Jurai Tue mengenai perkembangan kesehatan dan kesejahteraan rakyatnya maupun kesulitan kehidupan rakyatnya. Jurai Kebali’an juga mendengarkan dan memperhatikan perselisihan ataupun sengketa antara rakyatnya dalam semua hal dan mendamaikan perselisihan dengan jalan memberikan keadilan berdasarkan kebijaksanaan, kearifan dan pandangan kerohaniannya.
Inti dari tugas dan fungsi Jurai Kebali’an adalah merupakan tempat bertanya, tempat mengadu dan tempat memutuskan serta tempat kembali kedusun (keasal keturunan).
Pandangan kerohanian inilah yang menjadi ciri khas dan yang membedakan tugas dari Jurai Kebali’an dengan Jurai Tue dan Mimbar.
Penyebutan Jurai Kebali’an di jelaskan dalam salah satu buku adalah :
Diasumsikan bila seseorang A (orang pertama) berbicara kepada B (orang kedua), sedangkan pewaris dan penerus silsilah Gumai merupakan C (orang ketiga). Maka penyebutan Puyang dari tadi kepada C memakai sebutan Jurai Kebali’an untuk pewaris silsilah tersebut.
Puyang adalah sebutan umum untuk orang diatas kakek.
Diatas saya ada orangtua/bapak, dan diatas Bapak ada Kakek/Nenek dan diatas Kakek/Nenek ada Puyang. Akan tetapi didalam masyarakat Gumai tidak dikenal sebutan Kakek. Yang ada adalah sebutan Nenek, untuk laki – laki adalah Nenek Lanang dan untuk perempuan adalah Nenek Betine.
Diasumsikan bila seseorang A (orang pertama) berbicara kepada B (orang kedua), sedangkan pewaris dan penerus silsilah Gumai merupakan C (orang ketiga). Maka penyebutan Puyang dari tadi kepada C memakai sebutan Jurai Kebali’an untuk pewaris silsilah tersebut.
Puyang adalah sebutan umum untuk orang diatas kakek.
Diatas saya ada orangtua/bapak, dan diatas Bapak ada Kakek/Nenek dan diatas Kakek/Nenek ada Puyang. Akan tetapi didalam masyarakat Gumai tidak dikenal sebutan Kakek. Yang ada adalah sebutan Nenek, untuk laki – laki adalah Nenek Lanang dan untuk perempuan adalah Nenek Betine.
Penyebutan dan penulisan nama asli dan juluk Jurai Kebali’an oleh orang – orang yang bukan Jurai Kebali’an sampai sekarang merupakan larangan keras menurut titipan dan wasiat turun temurun. Nama asli dari masing Jurai Kebali’an satu persatu hanyalah Jurai Kebali’an yang tahu dan berhak menyebutnya. Sedangkan gelar atau juluk yang juga sama saja, larangan keras, meski sampai sekarang sudah banyak yang diketahui orang – orang tertentu secara tidak resmi.
Setiap Jurai kebali’an mempunyai riwayat sendiri – sendiri yang mencerminkan kelebihan dan kesitimewaan masing – masing Jurai Kebali’an. Setiap penerus garis keturunan Jurai Kebali’an adalah dari garis silsilah keturunan istri pertama Jurai Kebali’an.
2. Jurai Tue
Jurai Tue adalah kepala Dusun. Tugasnya adalah mengurus seluruh kepentingan rakyat dusunnya serta menyelesaikan persengketaan kecil – kecil diantara rakyatnya. Bila suatu permasalah tidak terselesaikan atau tidak ada jalan keluarnya, maka permasalah tersebut akan disampaikan kepada Jurai Kebali’an.
Tiap dusun ada Jurai Tue-nya sendiri – sendiri. Contoh dari tugas Jurai Tue adalah mengurusi masalah bercocok tanam, mencari hutan baru untuk berladang, mengurusi kematian, kelahiran, perkawinan, kesehatan, perumahan dan lain – lain.
Jurai Tue adalah kepala Dusun. Tugasnya adalah mengurus seluruh kepentingan rakyat dusunnya serta menyelesaikan persengketaan kecil – kecil diantara rakyatnya. Bila suatu permasalah tidak terselesaikan atau tidak ada jalan keluarnya, maka permasalah tersebut akan disampaikan kepada Jurai Kebali’an.
Tiap dusun ada Jurai Tue-nya sendiri – sendiri. Contoh dari tugas Jurai Tue adalah mengurusi masalah bercocok tanam, mencari hutan baru untuk berladang, mengurusi kematian, kelahiran, perkawinan, kesehatan, perumahan dan lain – lain.
3. Mimbar
Mimbar adalah suatu kedudukan dan martabat yang paling rapat secara pribadi lahir dan batin pada kedudukan dan martabat Jurai Kebali’an. Mimbar bertugas serbaguna tergantung kondisi atau kepentingan. Mimbar dapat bertugas sebagai sebagai pengawal pribadi Jurai Kebali’an, dapat bertugas sebagai kurir (utusan) dan dapat pula bertugas sebagai sekretaris pribadi. Inti dari tugas Mimbar adalah meliputi segala hal menyangkut penjagaan keamanan dan mengurus keperluan Jurai Kebali’an. Pada seluruh wilayah Gumai hanya ada 8 Mimbar. Mimbar bergerak/bertugas hanya atas perintah (ataupun segala inisiatif/kehendak hatinya mendapat restu) dari Jurai Kebali’an. Tampa restu hasil yang didapat/terjadi hanyakebinasaan dan kena’asan yang akan ditemui yang disebut TALU
Mimbar adalah suatu kedudukan dan martabat yang paling rapat secara pribadi lahir dan batin pada kedudukan dan martabat Jurai Kebali’an. Mimbar bertugas serbaguna tergantung kondisi atau kepentingan. Mimbar dapat bertugas sebagai sebagai pengawal pribadi Jurai Kebali’an, dapat bertugas sebagai kurir (utusan) dan dapat pula bertugas sebagai sekretaris pribadi. Inti dari tugas Mimbar adalah meliputi segala hal menyangkut penjagaan keamanan dan mengurus keperluan Jurai Kebali’an. Pada seluruh wilayah Gumai hanya ada 8 Mimbar. Mimbar bergerak/bertugas hanya atas perintah (ataupun segala inisiatif/kehendak hatinya mendapat restu) dari Jurai Kebali’an. Tampa restu hasil yang didapat/terjadi hanyakebinasaan dan kena’asan yang akan ditemui yang disebut TALU
Baik Jurai kebali’an, Jurai Tue dan Mimbar, penentuan jabatannya tidak berdasarkan pemilihan, melainkan berdasarkan adat tradisi. Kedudukan Jurai Tue ditentukan berdasarkan peneropongan rohani. Dan kedudukan Mimbar diperoleh berdasarkan pilihan atau “AMBI’AN”. Sekali dijabat/dipegang oleh satu orang maka kedudukan itu akan diturunkan untuk diteruskan kepada anak laki – laki yang tertua atau yang dituakan yang ditunjuk serta di tetapkan secara adat dari keturunan Jurai Tue dan Mimbar tersebut.
Dahulu seluruh anggota masyarakat suku Gumai berhimpun hidup dalam satu masyarakat hukum yang disebut Marga. Didalam pemerintahan terdapat dua kepala pemerintahan yagn hidup berdampingan, yaitu Kepala Suku atau Jurai Kebali’an atau Imam dan Kepala Marga atau Depati atau Pasirah.
Begitu pula di Dusun, dalam suatu dusun, Jurai Tue sebagai Tua Dusun dan Kerie sebagai Kepala Dusun. Perbedaan pokok dari Jurai Kebali’an dan Kepala Marga adalah bahwa Jurai kebali’an tetap menguasai seluruh suku dan tidak terpengaruh oleh wilayah pemerintahan. Sedangkan Kepala Marga hanya menguasai Marga-nya saja, untuk masing – masing Marga terdapat Kepala Marga-nya sendiri – sendiri.
Perbedaan lainnya antara Kepala marga dan Kepala Dusun dengan Kelapa Suku (Jurai kebali’an) dan Tua Dusun (Jurai Tue) adalah bahwa Kepala Marga dan Kepala Dusun dipilih berdasarkan pemilihan.
Begitu pula di Dusun, dalam suatu dusun, Jurai Tue sebagai Tua Dusun dan Kerie sebagai Kepala Dusun. Perbedaan pokok dari Jurai Kebali’an dan Kepala Marga adalah bahwa Jurai kebali’an tetap menguasai seluruh suku dan tidak terpengaruh oleh wilayah pemerintahan. Sedangkan Kepala Marga hanya menguasai Marga-nya saja, untuk masing – masing Marga terdapat Kepala Marga-nya sendiri – sendiri.
Perbedaan lainnya antara Kepala marga dan Kepala Dusun dengan Kelapa Suku (Jurai kebali’an) dan Tua Dusun (Jurai Tue) adalah bahwa Kepala Marga dan Kepala Dusun dipilih berdasarkan pemilihan.
Walaupun terpisah, dalam pemerintahan Marga, akan tetapi pemisahan ini bersifat horizontal dan Kepala marga masih tetap tunduk dibawah Kepala Suku.
2. Etnik, Bahasa dan Kebudayaan
Etnik :
Gumai merupakan satu dari sekian banyak suku bangsa di Indonesia, yaitu suku Gumai. Suku Gumai serumpun dengan suku Besemah dan suku Semidang.
Etnik :
Gumai merupakan satu dari sekian banyak suku bangsa di Indonesia, yaitu suku Gumai. Suku Gumai serumpun dengan suku Besemah dan suku Semidang.
Bahasa :
Bahasa Gumai dikenal dan disebut sebagai Bahasa Lematang. Aksara yang dipakai adalah aksara KE-GE-NGE (huruf rincung) atau yang dikenal umum sebagai surat ulu.
Bahasa Gumai dikenal dan disebut sebagai Bahasa Lematang. Aksara yang dipakai adalah aksara KE-GE-NGE (huruf rincung) atau yang dikenal umum sebagai surat ulu.
Kebudayaan :
Kebudayaan Gumai tercermin pada tari – tarian, nyanyian dan sastra lisan (guritan dan pantun bersahut) serta pencak silat.
Alat musik yang dikenal adalah ginggung, serdam, rebab, kenung, gong dan sebagainya
Kebudayaan Gumai tercermin pada tari – tarian, nyanyian dan sastra lisan (guritan dan pantun bersahut) serta pencak silat.
Alat musik yang dikenal adalah ginggung, serdam, rebab, kenung, gong dan sebagainya
Kehidupan :
Kehidupan masyarakat Gumai bersifat gotong royong dalam usaha – usaha pertanian dan usaha – usaha kemasyarakatan lainnya dan termasuk dalam pola kehidupan suku berpindah dizamannya.
Kehidupan masyarakat Gumai bersifat gotong royong dalam usaha – usaha pertanian dan usaha – usaha kemasyarakatan lainnya dan termasuk dalam pola kehidupan suku berpindah dizamannya.
Mata Pencarian :
Mata Pencarian masyarakat Gumai dizaman dahulu masih sangat tradisional yang meliputi perladangan darat dan persawahan serta berburu.
Mata Pencarian masyarakat Gumai dizaman dahulu masih sangat tradisional yang meliputi perladangan darat dan persawahan serta berburu.
Adat :
Adat Meminang Gadis
Adat Menegakkan harta Pusaka
Adat Meminang Gadis
Adat Menegakkan harta Pusaka
Agama :
Dari asal muasal sampai dengan keturunan sekarang adalah ISLAM.
Dari asal muasal sampai dengan keturunan sekarang adalah ISLAM.
3. Sejarah dan Mithologi
Sejarah Gumai tidak bisa dipisahkan dari mythology bahkan boleh dikatakan sejarah Gumai merupakan perkembangan dari suatu mythos. Sejarah Gumai berawal dari Diwe Gumai yang merupakan cikal bakal suku Gumai yang membentuk silsilah keturunan tak terputus. Suatu silsilah berdasarkan hukum kebapakan (Patrilinier)
Sejarah Gumai tidak bisa dipisahkan dari mythology bahkan boleh dikatakan sejarah Gumai merupakan perkembangan dari suatu mythos. Sejarah Gumai berawal dari Diwe Gumai yang merupakan cikal bakal suku Gumai yang membentuk silsilah keturunan tak terputus. Suatu silsilah berdasarkan hukum kebapakan (Patrilinier)
4. Upacara Ritual (spesifik)
Upacara ritual yang spesifik ini berupa penyelenggaraan adat sedekah malam malam empat belas. Adat ini dilakukan secara tetap tiap bulan yaitu setiap tanggal 14 menurut perhitungan peredaran bulan.
Upacara ritual yang spesifik ini berupa penyelenggaraan adat sedekah malam malam empat belas. Adat ini dilakukan secara tetap tiap bulan yaitu setiap tanggal 14 menurut perhitungan peredaran bulan.
Upacara adat malam 14 ini diselenggarakan dengan sesajen tradisional yang terdiri dari Bubur Malam 14,Bubur Biasa, Apam, Lemang, Punjung Telur, Daun Sirih, Daun Gambir, Kapur Sirih, Ayam Putih Kuning, Ayam Putih Pucat dan cangkir – cangkir berisi air jernih.
Adat sedekah malam empat belas menunjukkan suatu komunikasi tetap, teratur dan tradisional antara Jurai Kebali’an yang sedang memegang pimpinan Gumai dengan ZAT YANG MAHA TINGGI. Komunikasi ini tradisional sifatnya, sesuai dengan petunjuk dan wasiat dari Jurai Kebali’an yang dulu – dulu secara turun temurun, dan karena hal inilah terjadinya adat.
KESULITAN :
Kesulitan yang dihadapi oleh suku Gumai adalah :
1. Keterangan Waktu (When)
Mengenai keterangan waktu adalah point penting yang masih bisa dan harus digali oleh semua keturunan Gumai dan oleh para ahli sejarah serta peneliti yang berminat pada Sejarah Gumai.
Kesulitan yang dihadapi oleh suku Gumai adalah :
1. Keterangan Waktu (When)
Mengenai keterangan waktu adalah point penting yang masih bisa dan harus digali oleh semua keturunan Gumai dan oleh para ahli sejarah serta peneliti yang berminat pada Sejarah Gumai.
2. Keterangan Peristiwa (What)
Mengenai sebuah keterangan berita pada masa kemerdekaan/ masa penjajahan Belanda masih dapat ditemukan pelaku sejarah, meskipun sangat sulit. Akan tetapi jika akan mencari keterangan peristiwa yang semakin naik keatas secara vertical dalam garis keturunan Gumai. Akan dijumpai bermacam versi keterangan antara keterangan/data yang satu dengan keterangan/data yang lainnya terkadang saling bertentangan. Dan masih pula harus memisahkan apakah sumber keterangan/data ini termasuk sumber pelaku peristiwa ataukah hanya pendengar peristiwa. Yang kadang membingungkan dan banyak terjadi di masyarakat Indonesia adalah seorang pendengar disuatu saat dapat naik tingkatan menjadi pelaku dari suatu peristiwa dengan berbagai macam motivasi/ tujuan yang berbeda pula, misalnya untuk menunjukkan bahwa si pencerita itu pintar atau untuk membesarkan ranting keturunan mereka dan sebagainya.
Terkadang pula dalam melakukan suatu penelitian sejarah Gumai harus juga bisa memisahkan antara sejarah,mythos/legenda dan kabar angin (omong kosong yang dibesar – besarkan) .
Mengenai sebuah keterangan berita pada masa kemerdekaan/ masa penjajahan Belanda masih dapat ditemukan pelaku sejarah, meskipun sangat sulit. Akan tetapi jika akan mencari keterangan peristiwa yang semakin naik keatas secara vertical dalam garis keturunan Gumai. Akan dijumpai bermacam versi keterangan antara keterangan/data yang satu dengan keterangan/data yang lainnya terkadang saling bertentangan. Dan masih pula harus memisahkan apakah sumber keterangan/data ini termasuk sumber pelaku peristiwa ataukah hanya pendengar peristiwa. Yang kadang membingungkan dan banyak terjadi di masyarakat Indonesia adalah seorang pendengar disuatu saat dapat naik tingkatan menjadi pelaku dari suatu peristiwa dengan berbagai macam motivasi/ tujuan yang berbeda pula, misalnya untuk menunjukkan bahwa si pencerita itu pintar atau untuk membesarkan ranting keturunan mereka dan sebagainya.
Terkadang pula dalam melakukan suatu penelitian sejarah Gumai harus juga bisa memisahkan antara sejarah,mythos/legenda dan kabar angin (omong kosong yang dibesar – besarkan) .
3. Keterangan Tempat (Where)
Keterangan Tempat masih sedikit bisa diyakini adanya sampai pada batas – batas tertentu. Ada banyak tempat yang dapat di selidiki/ diteliti oleh para peneliti dan ahli sejarah yang berminat, misalnya artefak dan peninggalan sejarah lainnya
Keterangan Tempat masih sedikit bisa diyakini adanya sampai pada batas – batas tertentu. Ada banyak tempat yang dapat di selidiki/ diteliti oleh para peneliti dan ahli sejarah yang berminat, misalnya artefak dan peninggalan sejarah lainnya
4. Keterangan Pelaku (Who)
Sama seperti keterangan pelaku, sangat sulit dibuktikan dengan standar ilmu sejarah. Jika hanya untuk penulisan, sangat banyak versi yang harus kita saring!
Sama seperti keterangan pelaku, sangat sulit dibuktikan dengan standar ilmu sejarah. Jika hanya untuk penulisan, sangat banyak versi yang harus kita saring!
5. Keterangan Sebab Akibat (Why)
6. Keterangan Kronologis suatu peristiwa (How)
7. Tradisi Adat Yang Masih Terjaga
Dalam hal ini, salah satunya adalah Penyebutan Nama Asli dari Tokoh inti suku Gumai,Jurai Kebali’an, yang masih tetap dijaga karena merupakan LARANGAN KERAS
Dalam hal ini, salah satunya adalah Penyebutan Nama Asli dari Tokoh inti suku Gumai,Jurai Kebali’an, yang masih tetap dijaga karena merupakan LARANGAN KERAS
Setelah semua kesulitan dari suku Gumai/Gumay itu sendiri dapat diatasi, maka akan lengkaplah suatu sejarah dari suku Gumai. Pedoman Penyelidikan/penelitian yang berpedoman pada 5W1H (When,where, what, who, why, dan How) ini, menurut Mr. Sherlock Holmes, adalah sesuatu yang merupakan tali temali dari benang kusut yang dapat membantu simpul –simpul kelabu dalam mengungkap suatu sejarah. Atau seperti guru spiritualku yang kedua, Miss. Marpel, adalah dengan memahami karakteristik suatu daerah atau seseorang, terkadang kita dapat menemukan jawabannya ataupun mendapatkan hasil dari sesuatu yang terduga.
Jika dalam hal masa zaman penjajahan, adalah sangat dekat masanya dan masih dapat dilacak data/fakta yang masih dapat dipertnggungjawabkan secara ilmiah atau secara keilmuan. Caranya bisa dengan melakukan observasi ke daerahnya langsung, bisa juga dengan mengunjungi perpustakaan Belanda yang terkenal lengkap dan bisa juga dengan mencari/membaca buku yang banyak ditulis oleh orang – orang yang termasuk dari garis keturunan suku Gumai yang perduli terhadap Gumai. Atau bisa juga dengan membaca kisah perjuangan suku lainnya yang berdekatan dengan Suku Gumai/Gumay, misal Suku Besemah/Pasemah, Suku Semidang, Suku Lintang, Suku Semendo dan suku lainnya.
Akan tetapi, bagaimana jika kita akan melacak garis sejarah vertical sampai ke asal muasal (dalam hal ini Diwe Gumai)?
Dalam salah satu buku yang saya baca, ada 2 cara yang dapat dipakai :
1. Dengan perhitungan per 25 tahun setiap generasi (perhitungan umum)
Jika cara ini dipakai, maka akan sampailah kita pada zaman keruntuhan Kerajaan Sriwijaya. Terutama dengan didasarkan mythos asal muasal keturunan Suku Gumai yang pertamakali berawal dari Bukit Siguntang. Apakah Diwe Gumai pada khususnya dan masyarakat Gumai pada umumnya ada hubungannya dengan Kerajaan Sriwijaya? Dalam mythos suku Gumai tidak pernah ada cerita yang menghubung – hubungkan dengan Kerajaan Sriwijaya.
1. Dengan perhitungan per 25 tahun setiap generasi (perhitungan umum)
Jika cara ini dipakai, maka akan sampailah kita pada zaman keruntuhan Kerajaan Sriwijaya. Terutama dengan didasarkan mythos asal muasal keturunan Suku Gumai yang pertamakali berawal dari Bukit Siguntang. Apakah Diwe Gumai pada khususnya dan masyarakat Gumai pada umumnya ada hubungannya dengan Kerajaan Sriwijaya? Dalam mythos suku Gumai tidak pernah ada cerita yang menghubung – hubungkan dengan Kerajaan Sriwijaya.
Menurut buku yang saya baca, jika dihitung per 25 tahun suatu masa kepemimpinan dari Jurai Kebali’an maka akan didapat tahun Jurai kebali’an pertama adalah ± 650 tahun yang lalu. Ada apa di tahun – tahun tersebut? Ketika aku meminta bantuan Om Google dan Mbak Wiki, aku dapatkan dari beberapa situs yang menyatakan bahwa tahun 1290 – 1377 merupakan tahun Keruntuhan Kerajaan Sriwijaya.
Akan tetapi, menurut Miss Marpel, mungkin saja itu terjadi dan benar adanya mengingat Bukit Siguntang adalah tempat sakral pada zamannya dan masa kemunculan Diwe Gumai yang bertepatan dengan masa – masa keruntuhan Kerajaan Sriwijaya. Ditambah lagi perjalanan dari Diwe Gumay, jika di dengar dari mythos yang ada adalah selalu bergerak ke hulu atau dengan kata lain menjauhi peradaban. Mr. Sherlock Holmes sendiri membantah komentar Miss Murpel, sebab katanya, semua itu haruslah memenuhi prinsip dasar H5S1 yang biasanya beliau terapkan. Tertarik ?
2. Dengan perbandingan zaman dengan bagian – bagian sejarah Indonesia
Cerita pertamanya dari asal muasal suku Gumay adalah dari bukit Siguntang.
Ada pula mythos yang menyebutkan kunjungan dan cenrdamata dari kerajaan Majapahit salah satu Jurai Kebali’an terhadap Kerajaan Majapahit. Penggalian keabsahan cerita/dongeng/mythos tentang hubungan dengan Majapahit ini dinyatakan mendapat oleh – oleh/kenangan dari Raja Majapahit berupa benda – benda yang disakralkan yang belum pernah di teliti oleh peneliti manapun. Ada juga cerita tentang penyebutan tempat lain, Lampung
Cerita pertamanya dari asal muasal suku Gumay adalah dari bukit Siguntang.
Ada pula mythos yang menyebutkan kunjungan dan cenrdamata dari kerajaan Majapahit salah satu Jurai Kebali’an terhadap Kerajaan Majapahit. Penggalian keabsahan cerita/dongeng/mythos tentang hubungan dengan Majapahit ini dinyatakan mendapat oleh – oleh/kenangan dari Raja Majapahit berupa benda – benda yang disakralkan yang belum pernah di teliti oleh peneliti manapun. Ada juga cerita tentang penyebutan tempat lain, Lampung
Komentar
Posting Komentar